Find Us On Social Media :

Baru Kenal Seminggu di Facebook Sudah Kopi Darat, ABG di Jember Bernasib Pilu, Ditinggal di Pinggir Jalan dalam Kondisi Pakaian dan Rambut Berantakan, Ternyata Ini yang Terjadi!

By Arif B, Kamis, 6 Januari 2022 | 13:42 WIB

Ilustrasi pelecehan seksual

Setelah bangun, korban pun kebingungan karena tiba-tiba berada di pinggir jalan dengan kondisi miris.

Pakaian dan rambutnya berantakan.

"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku meninggalkan korban."

"Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga. Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Subagio, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Surya.co.id.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Jenggawah.

Orangtua korban melaporkan bahwa anak perempuannya menjadi korban perbuatan tidak senonoh FH

Polisi pun melakukan penyelidikan, hingga akhirnya awal Januari 2022, polisi menangkap FH.

Baca Juga: Anaknya Dilecehkan, Ibu di Bekasi Kejar dan Tangkap Sendiri Pelaku, Ngaku Sudah Lapor Polisi tapi Begini Tanggapannya yang Bikin Greget!

Kini FH sudah mendekam di rumah tahanan Polres Jember.

Polisi menerapkan Pasal 82 Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Jo Pasal 76 Huruf E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun kepada FH.

Baca Juga: Pantas Tak Kunjung Hamil Padahal Sudah Jajal Tidur Bareng 3 Pria, Pedangdut Ini Akhirnya Bongkar Fakta Mengejutkan!

GridPop.ID (*)