GridPop.ID - Seorang ibu jadi sorotan karena kelakuan bejatnya terhadap sang putri.Bukannya melindungi putrinya, si ibu malah diam saja meski tahu anaknya dilecehkan.Bahkan, si ibu juga nekat berhubungan intim dengan kekasihnya di depan sang putri.Sontak saja, kelakuan ibu ini membuat emosi banyak orang.Dilansir dari laman eva.vn pada (6/1/22), akibat perlakuan bejatnya itu, si ibu dan kekasihnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.Menurut Straits Times, tersangka telah diidentifikasi sebagai wanita berusia 62 tahun dan kekasihnya yang berusia 70 tahun.Pasangan itu berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap putri mereka antara 2012 dan 2017, ketika dia berusia antara 11 dan 16 tahun.Wakil Jaksa Penuntut Umum Kumaresan Gohulabalan membuka persidangan terhadap pasangan itu: "Wanita itu mengabaikan perlindungan seorang ibu dari anaknya. Sementara itu, pria itu melakukan tindakan seksual. seks menjijikkan untuk korban yang berusia 50 tahun lebih muda darinya."
Saat ini, korban berusia 20 tahun. Identitas pihak-pihak yang terlibat dirahasiakan untuk melindungi privasi para korban.Menurut informasi pengadilan, korban mengenal pria itu sejak 2009 ketika kakaknya menjadi anggota kelompok barongsai yang dilatihnya di sebuah kuil.Juga di vihara ini, korban diajari oleh orang yang sama bagaimana melakukan pijat tradisional Cina yang disebut "tui na".Seorang petugas polisi mengatakan pria itu mengatakan dia belajar bagaimana melakukan pijatan dari "buku medis dan video YouTube".Pada tahun 2011, pria tersebut mulai memberikan layanan pijat kepada korban dan keluarganya di rumah mereka.Berkat itu, pria itu berselingkuh dengan ibu korban.Pria ini memanfaatkan pijatan tersebut untuk melecehkan korbannya secara seksual.Yang paling mengagetkan adalah ibu korban benar-benar sadar akan hal ini tetapi meninggalkan putrinya, tidak melindunginya, dan bahkan berkali-kali bersekongkol dengan kekasihnya untuk melecehkan putrinya.Saat korban menyatakan ketidaknyamanan dan memberitahu ibunya, sang ibu memaksanya untuk diam dan menuruti pria itu.
Pada 2012, korban dipaksa membuka pakaian bagian bawahnya saat sesi pijat.Setelah itu, pria tersebut melakukan pelecehan seksual terhadap korban namun menggunakan kedok mengatakan bahwa dia sedang memijat korban untuk "mengobati" menstruasi yang tidak teratur bagi korban.Saat korban mencoba melawan dan mendorong, ibunya menahan pergelangan kaki putrinya agar tidak memberontak.Selama kurun waktu 2012-2017, pria tersebut berulang kali melakukan pelecehan seksual kepada korban dalam berbagai bentuk dengan kedok "memijat untuk menyembuhkannya".Suatu ketika, pria itu memaksa korban untuk memijatnya.Melihat ketidaksenangan putrinya, sang ibu mendorongnya untuk melakukannya karena pria itu datang untuk memberikan pijatan gratis kepada keluarga mereka.Selain "pijat terselubung", korban juga dipaksa menonton film porno oleh ibunya.DVD dengan isi "film dewasa" ini semua diberikan oleh pria kepada ibu.Saat korban duduk di bangku SMP dan SMA, dia dipaksa menonton film porno bersama pria dan ibunya di ponselnya.
Puncak dari kebrutalan itu adalah ketika seorang ibu dan kekasihnya melakukan hubungan seks di rumah, di depan mata putrinya.Sang ibu menjelaskan kepada putrinya bahwa dia perlu melihat untuk "tahu bagaimana berhubungan seks dengan laki-laki".Pada Agustus 2017, pria itu melanjutkan penyimpangannya dengan mengatakan bahwa korban perlu melakukan doa untuk menyingkirkan roh jahat darinya.Korban ditelanjangi oleh ibunya sendiri, didudukkan di kursi kayu, disiram air ke tubuhnya dan akhirnya diperkosa oleh pria lain.Pria dan ibu itu berulang kali mengancam korban untuk tidak menceritakan hal ini kepada siapa pun, atau akan menghancurkan hidupnya.Baru pada 27 November 2017, korban berani melapor ke polisi.Pada 30 November 2021, pria berusia 70 tahun dan ibunya yang berusia 62 tahun itu diadili di Pengadilan Tinggi Singapura.Rincian insiden itu mengejutkan opini publik negara itu.Saat ini, pria tersebut menghadapi sembilan dakwaan penyerangan seksual, tiga dakwaan eksploitasi seksual, satu dakwaan mengizinkan anak di bawah umur untuk menonton pornografi, di antara dakwaan lainnya.
Sementara itu, sang ibu menghadapi sembilan dakwaan berkonspirasi untuk membuat seorang pria melakukan pelecehan seksual terhadap korban, tiga dakwaan konspirasi untuk mengeksploitasi korban secara seksual, dan satu dakwaan mengizinkan anak di bawah umur untuk menonton pornografi, prostitusi, di antara kejahatan lainnya. Psikiater bersaksi bahwa terdakwa tidak memiliki gangguan mental atau gangguan kognitif, juga tidak mengalami amnesia pada saat kejahatan.Saat ini, persidangan masih berlangsung dan hukuman untuk 2 terdakwa akan diumumkan dalam waktu dekat.GridPop.ID (*)