Find Us On Social Media :

Jijik Penuhi Hasrat Teman Prianya untuk Berhubungan Sesama Jenis, Pemuda Ini Nekat Tusuk Korban 9 Kali hingga Tewas di Kamar Mandi

By Andriana Oky, Kamis, 13 Januari 2022 | 12:02 WIB

Ilustrasi pembunuhan

GridPop.ID - Warga Keluarahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di kamar mandi.

Mayat korban ditemukan tewas pada Minggu (9/1/2021).

Atas kejadian ini, Polres Dumai dibantu Jatanras dan Direktorat Intelkam Polda Riau melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan dalam waktu 1 x12 jam polisi berhasil mengungkap identitas korban dan pelaku.

Melansir TribunnewsBogor.com, disebutkan pelaku merupakan seorang pemuda berinisial SL, sedangkan korban berinisial JTS.

Motif dari pembunuhan ini merupakan penolakan hubungan sesama jenis yang dilakukan SL terhadap JTS. JTS diketahui merupakan bos dari sebuah salon kecantikan.

"Korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan, namun pelaku menolak," ujar Kapolres Dumai, AKBP Mohammad Kholid, Rabu (12/1/2022).

"Pelaku melihat ada sebuah pisau yang berada di meja rias kamar korban dan langsung menancapkan pisau ke tubuh korban sebanyak sembilan kali. Akibatnya, korban meninggal dunia," tambahnya.

"Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), kita mendapatkan informasi bahwa handphone korban dibawa oleh pelaku yang diketahui sedang berada di Pekanbaru. Tim langsung bergerak menangkap pelaku," kata Kholid.

Baca Juga: Satu Indonesia Melongo, Jessica Iskandar Kaget Bukan Main Dapati Sang Mantan Seorang Penyuka Sesama Jenis, Kepergok Gara-gara Temukan Hal Ini di Ponsel Asisten Sutradara

Saat SL berhasil ditangkap, ia kemudian mengaku baru mengenal korban beberapa hari melalui aplikasi sosial media.

Pemuda 23 tahun mengaku diminta korban untuk menemuinya di Kota Dumai.