GridPop.ID - Panti pijat di Jalan Raya Muchtar, Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat, pada Selasa (11/1/2022) malam digerebek warga.
Ketua RW setempat, Abdul Azis, mengatakan penggerebekan dilakukan oleh warga secara spontan.
Dilansir dari Sripoku.com, penggerebekan diungkap Abdul Azis karena warga mencium ada kejanggalan.
Warga curiga panti pijat tersebut dijadikan tempat prostitusi berkedok panti pijat.
Ternyata panti pijat tersebut baru beroperasi selama satu minggu.
"Dasarnya ini baru beroperasi seminggu ini. Si pemilik ini ke rumah RT minta surat keterangan domisili usaha," kata Azis pada wartawan, Rabu (12/1/2022).
"Adapun masalah kewenangan izin usaha kan bukan kita yang ngeluarin.
Nah, artinya RT RW tandatangan nah meskipun demikian RT tetap mantau karena ada kejanggalan," katanya lagi.
Selama pemantauan, Azis berujar pihaknya bersama warga acap kali menemukan kejanggalan di panti pijat tersebut.
Sejumlah kejanggalan ini di antaranya adalah pengelola panti pijat selalu mematikan lampu ketika ada tamu datang.
Hingga akhirnya malam tadi, pihaknya mendapati ada tamu di panti pijat yang bernama Reflexy Aura tersebut.