GridPop.ID - Penggrebekan praktis pijat plus-plus kaum gay di sebuah indekos di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari, Kota Solo, menjadi sorotan banyak pihak.
Termasuk Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.
Gibran pun tak mau beri ampun untuk para pelaku.
Seperti yang diberitakan Tribunnews, pelaku yang ditetapkan tersangka dalam prostitusi gay yakni DY (47) warga Karanganyar.
Adapun DY juga germo menyulap kos yang disewanya itu di Jalan Pamugaran Utama, Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjasari.
Pelaku dalam melakukan aksinya mempunyai terapis sebanyak 6 orang yang rata-rata kaum gay.
Yakni berinisal HAS (41) warga Bugangan Semarang, SUR (39) warga Riau, AGS (39) warga Cianjur, DRH (29) warga Cianjur, FIT (32) warga Samban Bawen, dan HER (30) warga Bandung.
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Solo |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar