"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya.
Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian.
Korban, kata Dian tak berani mengadu lantaran takut.
Sebab, pelaku kerap mengancam jika nafsu liarnya tak terpenuhi, ancaman tersebut yakni bakal mencelakai ibu dan kakak korban.
"Pelaku beraksi setiap siang hari di rumahnya saat situasi sepi, walaupun sudah mempunyai istri, si istrinya diperkirakan tidak tahu kalau suaminya sering melakukan perbuatan bejat kepada LS," ujarnya.
Terduga pelaku, ujar Dian, bisa melampiaskan nafsu bejatnya setiap hari karena rumah kontrakan korban dan pelaku berdekatan, dan masih berada dalam satu desa.
"Sekarang korban trauma dan merasa takut karena pelaku bisa saja nekat datang dan mengancam keluarganya setelah kasus ini terbongkar," kata Dian.
Keluarga korban untuk saat ini belum melaporkan peristiwa tersebut ke polisi, tapi KPAI KBB dan DP2KBP3A mendorong serta bakal mendampingi korban untuk membuat laporan.
Kasus ini menurut Dian jangan dibiarkan begitu saja, sebab korban masih memiliki adik perempuan yang dikhawatirkan bernasib serupa.
"Termasuk juga bisa menimpa adik-adiknya korban kalau tidak segera ditindak," ujarnya.
Dilansir dari Tribun Pekanbaru, Kanit PPA Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi berujar, pihaknya sudah mendapat informasi terkait peristiwa tersebut dan korban akan segera membuat laporan.
"Iya hari ini baru mau laporan, dan diterima dulu oleh unit Harda yang sedang piket," kata Yuhadi.
GridPop.ID (*)