GridPop.ID - Kasus pemerkosaan masih marak terjadi.
Baru-baru ini, santriwati ini menelan pil pahit karena hamil setelah diperkosa oleh pemilik yayasan.
Bahkan, santriwati ini nekat melahirkan sendiri bayinya di kamar mandi.
Dilansir dari laman tribunjakarta.com, pelaku, MST (50), merupakan pemilik yayasan sekaligus ustaz di pondok pesantren tempat S menuntut ilmu.
Kapolres OKU Selatan AKBP Indra Arya Yudha mengatakan, dari hasil pemeriksaan pelaku MST memperkosa S sekitar April 2021 lalu.
Di mana ketika itu seluruh santri sedang pulang ke rumah masing-masing untuk menjalankan ibadah puasa pertama.
Sementara, S memilih tak pulang ke rumah karena desanya yang cukup jauh dari lokasi pondok pesantren.
Suasana yang sepi kemudian dimanfaatkan MST untuk datang ke asrama putri sampai akhirnya S pun diperkosa.
"Tersangka masuk ke dalam kamar korban menggunakan sarung," ucap Kapolres saat press release di Mapolres OKU Selatan Kamis (30/12/2021).
“Karena kondisi saat itu sepi karena hampir semua santri pulang tidak ada yang mengetahui perbuatan pelaku, korban sempat melawan namun kalah tenaga,” imbuhnya.
Setelah melakukan perbuatannya, MST pun langsung keluar dari asrama.
Sekitar Juni 2021 korban mengaku tak lagi menstruasi.
Hingga akhirnya tepat pada (21/12/2021) S pun melahirkan seorang bayi prematur di dalam kamar mandi asrama pondok pesantren.
“Karena curiga korban ini belum menikah, akhirnya terkuak bahwa pelaku adalah guru di sana. Sehingga kasus ini dilaporkan dan pelaku kita tangkap,”ujarnya.
Korban dan bayi yang baru 7 haru dilahirkan itu dalam keadaan sehat.
Mengetahui fakta ini, ayah santriwati pun syok ketika ingin menjenguk sang putri namun malah dapat cucu.
Dikutip dati laman tribunnewsmaker.com, yah berinsial SM (52) di Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan dibuat kaget saat menjenguk putrinya.
Sebelumnya ayah santriwati dikabari jika putrinya sakit parah.
Namun betapa terkejutnya ia yang malah mendapati seorang bayi perempuan.
Yang makin membuat SM syok, bayi perempuan tersebut merupakan darah daging putrinya yang tak lain cucu SM.
"Saya dikabari anak saya sakit parah, saya langsung bergegas ke ponpes," kata SM, Selasa (4/1/2022).
Ketika SM bertanya siapa yang menghamili putrinya, pelaku langsung mengatakan bakal tanggung jawab.
"Kamu tidak usah cari, biarlah aku yang tanggung jawab," kata SM yang menirukan omongan pelaku.
SM kecewa dengan apa yang dilakukan pelaku kepada putrinya sampai hamil lalu melahirkan seorang bayi perempuan.
Untuk itu, SM menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada pihak kepolisian.
"Kalau kecewa ya kecewa pak, tapi kita serahkan kepada pihak kepolisian," ucap SM.
Fakta mengejutkan terkait si pelaku yang berinisial MST pun terkuak.
MST ternyata residivis kasus serupa pada tahun 2006 silam.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunJakarta.com,tribunnewsmaker |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar