Kendati demikian, belum diketahui dengan pasti kapan pihak dari KPI akan diperiksa.
Akan tetapi sementara waktu, pihak kepolisian mengatakan video syur 61 detik adalah hasil editan.
"Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video fake, hasil editing," beber AKBP Wisnu.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi."
"Nanti kita sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," pungkasnya.
GridPop.ID (*)