"Namun, korban belum mengaku kalau sudah mendapat perlakukan tidak pantas dari ayah tirinya," tuturnya.
Fakta terkuak saat si ibu memandikan korban satu jam setelahnya.
Korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya.
Ibu korban yang mulai curiga menanyakan penyebabnya.
"Terus ditanya, korban akhirnya mengaku jika saat ibunya kerja bapak tirinya memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya kebagian sensitif korban," ujarnya.
Atas perbuatan bejat suaminya itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jarai.
Berbekal laporan dari orang tua korban, Jum’at 14 Januari 2022 sekira pukul 06.25 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Diamankan pula barang bukti (BB) berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek.
Adapun tersangka digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu dilansir dari Tribun Video, kasus serupa terjadi di Sidoarjo.
Seorang ayah tiri, MWS (40) menodai anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Modus pelaku yakni dengan menenangkan korban yang berada di kamar usai dimarahi ibunya.
Dari situ aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga berhasil terkuak usai korban menceritakan semuanya pada sang ibu.
GridPop.ID (*)