GridPop.ID - Nasib pilu menimpa seorang bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Lahat.
Ia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh sang ayah tiri.
Dilansir dari Sripoku.com, ayah tiri berinisial Bas (49) melampiaskan hasrat birahinya terhadap sang anak tiri yang berusia 5 tahun.
Kapolres Lahat, AKBP Eko Sumaryanto SIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengonfirmasi kabar tersebut.
Diterangkan, awal mula kejadian yakni pada, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 12.26 WIB.
Saat kejadian itu, pelaku memanfaatkan waktu ketika ibu korban sedang bekerja.
"Pelaku ini menelpon ibu korban menanyakan dimana, kemudian dijawab lagi bekerja di Pagar Alam."
"Kemudian, Bas menyuruh pelapor untuk menjenguk keluarga yang sedang berada dirumah sakit," terangnya, Selasa (18/1/2022).
Sepulang bekerja, ibu korban tak langsung mengetahui kejadian pahit yang menimpa anaknya.
Seperti biasa, ia langsung menemui buah hatinya sepulang bekerja pada puku; 15.30 WIB.
"Saat dihampiri sang ibu, korban kemudian mengungkapkan jika tanganya sakit."
"Namun, korban belum mengaku kalau sudah mendapat perlakukan tidak pantas dari ayah tirinya," tuturnya.
Fakta terkuak saat si ibu memandikan korban satu jam setelahnya.
Korban mengeluh sakit pada bagian sensitifnya.
Ibu korban yang mulai curiga menanyakan penyebabnya.
"Terus ditanya, korban akhirnya mengaku jika saat ibunya kerja bapak tirinya memegangi tangannya dan menurunkan celananya batas lutut, lalu, memasukkan jarinya kebagian sensitif korban," ujarnya.
Atas perbuatan bejat suaminya itu, ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Jarai.
Berbekal laporan dari orang tua korban, Jum’at 14 Januari 2022 sekira pukul 06.25 WIB Kapolsek Jarai AKP Indra Gunawan beserta anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Diamankan pula barang bukti (BB) berupa baju kaos dalam, baju lengan pendek, dan celana pendek.
Adapun tersangka digelandang ke Polsek Jarai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu dilansir dari Tribun Video, kasus serupa terjadi di Sidoarjo.
Seorang ayah tiri, MWS (40) menodai anak tirinya yang berusia 16 tahun.
Modus pelaku yakni dengan menenangkan korban yang berada di kamar usai dimarahi ibunya.
Dari situ aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali hingga berhasil terkuak usai korban menceritakan semuanya pada sang ibu.
GridPop.ID (*)