Lebih lanjut, Janariyah mengingatkan agar Gaga tak mengulangi kesalahannya terkait kelalaian dalam berkendara.
"Ya paling tidak saling mengingatkanlah," ujar Janariyah.
"Intinya yang kita harapkan dia bisa lebih baik saja lagi."
"Berhenti minum, kalau capek istirahat."
Tak sampai di situ, Janariyah berujar jika Gaga sempat mengalamu trauma pasca kecelakaan terjadi hingga tak mau mengemudi mobil dan kemana-mana harus diantar.
"Waktu kejadian kan umur 19 tahun," ucap Janariyah.
"Awalnya trauma, waktu habis kecelakaan itu, kalau pergi olahraga aku yang suka antar."
Dilansir dari Tribun Seleb, Gaga dinyatakan bersalah lantaran kelalaian dalam berkendara sehingga menyebabkan Laura Anna mengalami lumpuh.
Ia dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.
“Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinakan menegemudikan kendaraan bermotor karena kelalalaiannya menyebabkan korban luka berat,” kata Hakim Ketua dalam persidangan.
“Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan, denda sebesar Rp 10 juta dengan jika tidak bayar diganti kurungan 2 bulan,” tegas hakim ketua.
GridPop.ID (*)