GridPop.ID - Kasus pencemaran nama baik yang menyeret nama selebgram Ayu Thalia terus bergulir.
Seperti yang dikutip dari Kompas.com, Nicholas Sean menolak damai dengan Ayu Thalia.
Ayu Thalia pun kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Kuasa hukum Nicolas Sean Purnama, Ahmad Ramzy.
"Sean sudah diberitahu (Ayu Thalia ditetapkan tersangka)," kata Ahmad Ramzy saat ditemui di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (19/1/2022).
"Dia mengucapkan terima kasih atas informasi yang telah saya sampaikan dan meminta proses ini tetap dilanjutkan, kasus dikawal terus," lanjutnya dikutip dari Kompas.com.
Ramzy memastikan, belum ada omongan soal perdamaian yang terlontar dari Sean terkait kasusnya dengan Ayu Thalia.
"Sampai saat ini belum ada bicara tentang perdamaian (antara kedua pihak)," ujar Ramzy.
Ramzy mengatakan, pihak Ayu Thalia sempat menghubunginya untuk mengadakan pertemuan.
Namun, Sean belum mau bertemu lagi.
"Sampai saat ini belum ada (kontak), tapi pihak pengacara (Ayu Thalia) pernah menghubungi saya,"
"Saya sampaikan belum ada niat dipertemukan karena Sean belum mau dipertemukan lagi," tutur Ramzy.
Ramzy menuturkan sebelumnya sempat terjadi pertemuan antara Sean dan Ayu usai laporan dugaan penganiayaannya masuk ke Polsek Penjaringan.
"Karena sudah pernah di Polsek Penjaringan pernah dikonfrontir, dilakukan rekonstruksi, tetapi tidak ada permintaan maaf," ucap Ramzy.
"Bahkan, tetap melanjutkan perkara di Polsek Penjaringan sampai akhirnya Polsek Penjaringan menghentikan penyelidikan terhadap laporan yang dibuat oleh AT," lanjut Ramzy.
Namun, selebgram Ayu Thalia batal menjalani pemeriksaan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pencemaran nama baik.
Seharusnya selebgram ini diperiksa atas kasus yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama di Polres Metro Jakarta Utara, Kamis (20/1/2022) kemarin.
Namun pemilik nama lain Thata Anma ini mengaku kurang sehat.
Maka itu, melalui pengacaranya, Fred, ia minta jadwal ulang.
"Ayu Thalia nggak jadi dateng, minta reschedule (jadwal ulang), karena sedang tidak enak badan," kata Fred melalui pesang singkat, dikutip via Tribun Seleb.
Fred mengatakan, kemungkinan Ayu Thalia bisa diperiksa kepolisian sebagai tersangka pada pekan depan.
"Untuk jadwalnya minggu depan," ungkap Fred.
Sebelumnya, Ayu Thalia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pencemaran nama baik.
Ayu dilaporakan oleh Nicholas Sean Purnama, putra dari Basuki Tjahja Purna alias Ahok pada Agustus 2021 lalu.
Kasat Reskrim Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo membenarkan hal tersebut dan sudah melakukan pemanggilan.
"Oh iya bener (Ayu tersangka),"
"Kita sudah mengirimkan panggilan untuk tersangka ya," kata AKBP Dwi Prasetyo saat dihubungi awak media, Rabu (19/1/2022).
GridPop.ID (*)