Find Us On Social Media :

Seenak Jidat Batalkan Pernikahan H-2 , Wanita di Bali Terpaksa Gelar Acara Pernikahan Tanpa Suami, Mempelai Pria Mendadak Berubah Pikiran Hanya Karena Ogah Lakukan Ini

By Lina Sofia, Sabtu, 22 Januari 2022 | 08:02 WIB

Wanita di Bali nikah tanpa suami.

GridPop.ID - Pernikahan seharusnya dilakukan oleh sepasang laki-laki dan perempuan.

Lalu apa jadinya bila pernikahan ini dilangsungkan tanpa sosok laki-laki atau suami?

Ya, seperti kisah yang berikut ini, di mana seorang wanita di Gianyar, Bali bernama Ni Putu Melina (22) yang menikah tanpa suami ini viral.

Dalam video yang diunggah akun @ittauruss05, terlihat suasana pernikahan adat Bali.

Seorang wanita, yakni Melina tengah duduk di kursi plastik biru yang dikelilingi sejumlah orang.

"Terpaksa harus menikah tanpa seorang suami," tulis dalam keterangan video.

Rupanya calon suami Melina membatalkan pernikahan dua hari sebelum hari H.

Dilansir dari Tribun Solo, awalnya calon suami Melina jauh-jauh hari sudah menyatakan komitmen untuk menikah dengan Nyentana.

Nyetana merupakan perkawinan dimana seorang laki-laki dipinang oleh pihak perempuan dan upacara perkawinannya dilaksanakan di rumah perempuan.

Baca Juga: Katering dan Gedung Kadung di Pesan, Wanita Ini Terpaksa Tampil Sendirian Tanpa Suami di Pelaminan, Terkuak Kisah Pilu Dibaliknya yang Bikin Mewek

Kemudian, pihak laki-laki tinggal di rumah istri dan semua keturunan menjadi milik pihak keluarga perempuan.

"Dari awal pacaran hingga akhirnya mau menikah dia tetap berkomitmen untuk yang namanya NYENTANA," ceritanya.

Namun, tiba-tiba sang kekasih membatalkan acara dan menolak untuk Nyentana.

"Tapi setelah H-2 mau acara, tiba-tiba keluarganya (mempelai laki-laki) datang untuk menyampaikan perkataannya berubah tidak mau Nyentana.

Entah apa yang terjadi dengan kami semua tidak tahu, kenapa harus sudah mempersiapkan semuanya baru menyatakan diri tidak mau Nyentana.

Sedangkan dari awal sampai yang aman sudah mempersiapkan prosesi pernikahan sudah berjalan," sambung @ittauruss05.

Meski sang pria membatalkan pernikahan, keluarga Melina tetap menggelar acara pernikahan tanpa sosok suami.

"Dan dari sini harus belajar berkomitmen dan tanggung jawab, harus dilaksanakan," keterangan di akhir video.

Dilansir dari TribunBali, Ayah Melina, I Ketut Suwardita, membenarkan kejadian yang ada di dalam video.

Baca Juga: Ogah Pakai Sex Toys untuk Puaskan Hasrat Seksual, Aura Kasih Bagikan Cara Unik Atasi Lonjakan Nafsu Birahi Meski Hidup Tanpa Suami

Ia menyebut bahwa pernikahan sang anak digelar pada 12 Januari 2022 lalu.

Terkait video anaknya viral, ayah Melina mengaku tak masalah, karena ingin pengalaman tak menyenangkan ini dirasakan oleh wanita lain yang mencari sentana.

Ayah Melina juga menyebut jika anaknya dengan calon suaminya telah berpacaran lama meski putus nyambung.

Saat hendak meminta balikan, si pria secara tegas bersedia menuruti keinginan Ni Putu Melina, yakni nyentana.

Hubungan mereka pun berjalan baik hingga si wanita hamil, bahkan kehamilan tersebut disambut baik oleh semua pihak.

Keluarga pria akhirnya memantapkan diri untuk menikah dan mulai mencari hari baik hingga membuat surat undangan pernikahan.

"Namun dua hari sebelum upacara pernikahan, si lelaki mendadak mengatakan tidak mau nyentana. Saat itu saya kasih pertanyaan pada anak, dan anak saya bilang sudah mantap untuk mencari sentana," jelasnya.

Karena Melina tengah hamil dan tak ingin bayi dalam kandungannya lahir di luar nikah.

"Karena dia (si lelaki) tidak mau, dan segala perlengkapan upacara telah disiapkan, sehingga upacara pernikahan tetap kami langsungkan meskipun tanpa lelaki," tuturnya.

Baca Juga: Pantas Pilih Hidup Mandiri Hidupi 3 Anaknya Tanpa Suami, Veronica Tan Ternyata Kebagian Jatah Harta Melimpah Ahok Saat Perceraian, Ini Peninggalannya yang Bikin Melongo

Ayah Melina mengatakan, dalam prosesi pernikahan tersebut, mempelai lelaki tidak diganti dengan keris.

Namun didampingi oleh sepupunya agar pernikahan tersebut sah secara niskala.

"Mohon maaf, anak saya tidak menikah dengan keris, tetapi didampingi oleh sepupunya," ujarnya.

Ketua PHDI Gianyar, Wayan Ardana mengatakan, hal tersebut biasa dan kerap terjadi di Bali.

Sebab, tujuan dari pernikahan demikian adalah untuk menyelamatkan bayi dalam kandungan, supaya tidak lahir di luar pernikahan.

Di Bali, peristiwa hamil di luar nikah dapat disebut ngeletihin gumi sehingga orangtua bayi dapat dikenakan sanksi adat dan si anak sendiri tidak boleh ke pura.

GridPop.ID (*)