GridPop.ID - Dua pria di Banyuasin mengaku khilaf saat memperkosa seorang wanita berusia 60 tahun.
Salah satu pelaku pemerkosaan diketahui masih berusia 19 tahun.
Dilansir dari Sripoku.com, pemuda bernama Yusril itu mengaku tak lama menyetubuhi seorang wanita berusia 60 tahun yang merupakan warga asli Lampung.
"Karena, baru masuk sudah keluar, jadi tidak lama," kata Yusri saat dimintai keterangan oleh polisi pada, Jumat (21/1/2022).
Pelaku nekat memperkosa korban dengan alasan tertarik untuk mencoba ketika salah satu pelaku yang bernama Awan sudah lebih dulu melakukan rudapaksa.
Yusril diajak Awan untuk melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Saat itulah, timbul keinginan untuk mencoba," kata Yusril yang mengatakan belum pernah berbuat demikian.
Di sisi lain Awan berujar, aksi bejat ini dilakukan secara spontan karena situasi dan kondisi rumah saat itu sepi. Padahal niat awal keduanya datang untuk urusan uang terkait kuitansi penjualan tanah.
Ya, saat itu memang korban sedang menunggu rumah seseorang yang dicari Awan dan Yusril.
"Cuma sekali saja, saat itu karena terpancing birahi, jadi terpikir untuk melakukannya," kata Awan.
Korban yang saat itu diancam menggunakan senjata tajam hanya bisa pasrah saking takutnya dengan pelaku.
Usai Awan puas memperkosa korban, ia memanggil Yusril yang belum pernah melakukan hal serupa, tapi mendadak tergoda dan turut menyetubuhi wanita tersebut.
Padahal kedatangan dua lelaki tersebut awalnya hendak meminta uang terkait kuitansi pembelian tanah.
"Setelah aku mencari uang dengan memeriksa baju yang dipakai korban, dari situlah aku terpikir untuk melakukannya," ujar pelaku Awan saat diamankan di Polres Banyuasin, Jumat (21/1/2022).
Keduanya kemudian pergi ketika nafsu birahi telah terpuaskan.
Kendati demikian, dua pelaku mengaku khilaf telah melakukan pemerkosaan tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, korban pemerkosaan akhirnya melaporkan aksi bejat pelaku terhadap pemilik rumah.
Pemilik rumah itu kemudian mendampingi korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Tak berapa lama kemudian polisi berhasil mengamankan pelaku.
Bukan hanya pelaku, namun ada barang bukti yang turut diamankan yakni sebilah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam korban.
Ada pula celana panjang serta pakaian wanita milik korban.
GridPop.ID (*)