GridPop.ID - Rachel Vennya muncul setelah sekian lama tak ada kabar.
Rachel Vennya datang dengan menceritakan kehidupannya pasca tersandung kasus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 bersama kekasih dan manajernya.
Dilansir dari Tribun Seleb, kemunculannya kali ini turut menguak pengakuannya soal perlakuan tak mengenakkan selama mendatangi Polda Metro Jaya.
Diakui Rachel, imbas dari perbuatannya adalah dirinya kini telah mendapat sanksi sosial.
Momen kemunculan Rachel tersebut terekam dalam kanal YouTube Rachel Vennya yang diunggah pada, Minggu (23/1/2022).
Mantan istri Niko Al Hakim bak tak henti-hentinya menuai hujatan, padahal ia telah berkali-kali menyampaikan permintaan maaf.
Sampai-sampai Rachel takut untuk bertemu orang.
"Di saat pertama kali publik tahu itu gue cuma bisa di kamar aja gitu, diem, merenungi kesalahan-kesalahan gue, nangis," ucap Rachel Vennya.
"Takut keluar rumah, takut ketemu orang," sambungnya.
Baca Juga: Sogok Rp 40 Juta Demi Lolos Karantina, Mengapa Rachel Vennya Tak Dipenjara? Ternyata Ini Alasannya
Dilansir dari Kompas.com, lebih lanjut Rachel menceritakan kala dirinya dicubit hingga ditoyor oleh oknum di Polda Metro Jaya.
Ia juga diterikai kata-kata kasar.
"Ya mungkin ini oknum, mungkin ini cuma orang iseng.
Itu setiap gue masuk ke Polda mereka cubit-cubit gue gitu," kata Rachel.
"Terus toyor (kepala) dari belakang, ngasih kata-kata kasar," tambahnya.
Akibat dari berbagai perlakuan tak menyenangkan tersebut, Rachel mengaku frustasi.
Bahkan terbersit dalam pikirannya, jika saat itu ada yang membunuhnya maka ia ikhlas.
Bagi Rachel yang dulu, mungkin saja ia akan membalas perlakuan tersebut.
Tapi hal tersebut tak akan dilakukan oleh Rachel yang sekarang.
Ibu dua anak itu hanya menunduk dan ikhlas mendapat perlakuan tersebut.
"Biasanya, dulu setiap ada orang yang merendahkan gue seperti itu, gue 100 persen pasti ngelawan, dan bisa menggila ngelawannya," ujar Rachel.
"Sampai mikir 'Sumpah kalau lo mau bunuh gue saat itu, atau lo tusuk gue saat itu, ya gue ikhlas gitu'," ujar Rachel Vennya.
"'Mendingan lo tusuk gue aja deh. Gue juga pengin ini semua selesai kok'," lanjutnya.
Seperti diketahui bahwa Rachel Vennya divonis empat bulan penjara dengan masa percobaan delapan bulan dan diharuskan membayar denda Rp 50 juta.
GridPop.ID (*)