Si istri dan Serda HA pun langsung berusaha merebut senjata api yang dipegang Bripka HE.
Akan tetapi, Bripka HE malah melepaskan tembakan hingga mengenai paha istrinya.
Adapun Serda HA mengalami luka tembak sebanyak tiga kali, yakni di bagian lutut kanan dan kiri serta dada kanannya.
Setelah adegan penembakan tersebut, Bripka HE minta bantua pada tetangganya agar melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Menurut warga di sekitar, berselang beberapa menit, tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP.
Sekitar pukul 22.40 Wita, polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa dan langsung mengamankan Bripka HE.
Sementara istri Bripka HE dan selingkuhannya langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Dilansir dari TRIBUNJENEPONTO.COM insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Guntur Laupe.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.
Bripka HE juga akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Peristiwa yang menghebohkan Jeneponto beberapa waktu lalu itu berakhir di meja persidangan.
Kini, kedua pasangan dapat dipastikan telah menerima sanksinya masing-masing.
GridPop.ID (*)