GridPop.ID - Seorang anggota polisi memergoki sang istri selingkuh dengan oknum TNI di rumahnya.
Kian hancur hati suami saat melihat istrinya sedang berhubungan badan dengan pria lain.
Dilansir dari TribunJatim.com, perselingkuhan ini terkuak saat anggota polisi, Bripka HE (47) pulang ke rumah di Jalan Sungai Kelara, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Niat hati melepas rindu usai bertugas dari Makassar, Bripka HE justru disuguhi pemandangan yang membuat emosinya memuncak hingga berujung insiden penembakan.
Ya, istri berinisial HT terciduk sedang berhubungan intim dengan prajurit TNI, HA.
Awal mula insiden terjadi yakni saat Bripka HE curiga lantaran mengetahui kondisi lampu rumah yang mati.
Terlebih ada sebuah motor trail terparkir di depan rumah.
Diam-diam Bripka HE masuk ke rumah dengan melompati pagar.
Kondisi pintu rumahnya kebetulan tidak terkunci.
Usai membuka tirai kamar, betapa terkejutnya Bripka HE lantaran melihat istrinya dan Serda HA tengah asyik bercumbu mesra.
Tanpa pikir panjang, Bripka HE langsung mengeluarkan tembakan peringatan.
Si istri dan Serda HA pun langsung berusaha merebut senjata api yang dipegang Bripka HE.
Akan tetapi, Bripka HE malah melepaskan tembakan hingga mengenai paha istrinya.
Adapun Serda HA mengalami luka tembak sebanyak tiga kali, yakni di bagian lutut kanan dan kiri serta dada kanannya.
Setelah adegan penembakan tersebut, Bripka HE minta bantua pada tetangganya agar melaporkan insiden tersebut ke polisi.
Menurut warga di sekitar, berselang beberapa menit, tim Reskrim dan Propam Polres Jeneponto tiba di TKP.
Sekitar pukul 22.40 Wita, polisi tiba di BTN Syekh Yusuf Kompleks Kolakolasa dan langsung mengamankan Bripka HE.
Sementara istri Bripka HE dan selingkuhannya langsung dilarikan ke RSUD Lanto Daeng Pasewang.
Dilansir dari TRIBUNJENEPONTO.COM insiden tersebut dibenarkan oleh Kapolda Sulsel, Irjen Pol Guntur Laupe.
"Jadi saya dengan pak dandim tidak menghendaki kejadian ini, karena ini sudah berlarut sudah terjadi apa boleh buat," ujar jenderal bintang dua ini.
Bripka HE juga akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Kita akan proses sesuai aturan hukum yang berlaku," ujar Guntur Laupe, Jumat (15/5/2020).
Peristiwa yang menghebohkan Jeneponto beberapa waktu lalu itu berakhir di meja persidangan.
Kini, kedua pasangan dapat dipastikan telah menerima sanksinya masing-masing.
GridPop.ID (*)