Find Us On Social Media :

Lakukan Hal Tak Biasa Ini Saat Persidangan, Pembunuh Kejam Langsung Lolos dari Hukuman Mati, Tak Disangka Hakim Tersentuh dengan Aksinya!

By Arif B, Rabu, 26 Januari 2022 | 06:32 WIB

(Ilustrasi) Hukuman mati.

GridPop.ID - Kehilangan orang terkasih karena ulah pembunuh kejam menjadi kenyataan pahit bagi setiap orang.

Selayaknya negara berdaulat, hukum pun harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Namun berbeda halnya dengan pembunuh kejam satu ini.

Bagaimana tidak, hanya dengan melakukan aksi tak biasa ini saat persidangan ia lolos dari hukuman mati.

Ternyata, hakim terenyuh dengan aksi pembunuh kejam tersebut.

Melansir dari Gulf News, Selasa (25/01/2022), pembunuh kejam tersebut bernama Mohammed.

Pria 47 tahun asal Mesir itu telah membunuh saudara perempuannya secara keji.

Yaitu dengan cara membakarnya hidup-hidup.

Aksi keji itu dilakukan Mohammed atas dasar perselisihan warisan.

Baca Juga: Curiga Pacarnya Selingkuh, Wanita Ini Bakar Apartemen sang Kekasih hingga Tewaskan 46 Orang, Pengadilan Jatuhkan Hukuman Ini untuk Pelaku

Namun, hakim batal memberikan hukuman mati kepada Mohammed karena tersentuh dengan kata-kata ibu tersangka.

Selama persidangan, ibu pria tersebut mengatakan hal yang menyentuh hati hakim.

“Tolong jangan pisahkan saya dari putra saya, apa yang terjadi sudah terjadi."

"Dia adalah anakku satu-satunya. Aku sudah kehilangan putriku."

"Demi Allah, tolong tinggalkan dia untukku,” ratap ibu itu.

Mohammed dihukum karena menuangkan bensin ke saudara perempuan dan membakarnya.

Saudara perempuannya itu pun meninggal pada Oktober 2021.

Hal itu nekat dilakukan Mohammed setelah saudaranya menolak melepaskan hak warisnya usai kematian ayah mereka.

Hakim kemudian menyuruh tersangka mencium kaki ibunya.

Baca Juga: Mimik Wajah Herry Wirawan Jadi Sorotan Saat Baca Nota Pembelaan hingga 2 Lembar, Akui Menyesal Cabuli 13 Santriwati hingga Minta Pengurangan Hukuman, Takut Dikebiri dan Dihukum Mati?

Berkat ibunya, pria 47 tahun itu terhindar dari hukuman mati.

“Ayo, cium kepala dan kaki ibumu karena dia menyelamatkan hidupmu, dan kamu harus mencium kakinya siang dan malam," kata hakim tersebut.

Mohammed lantas mendekati ibunya dan mencium tangan, kepala, dan kakinya di depan para petugas di aula pengadilan.

Tindakan itu pun membuat ibu Mohammed tak kuasa membendung air matanya.

Pengadilan pun mengurangi hukuman mati menjadi penjara seumur hidup untuk Mohammed.

Baca Juga: Dituntut Hukuman Mati dan Kebiri Kimia, Herry Wirawan Tunjukkan Sikap Aneh Sampai Bikin Jaksa Kaget, Pemerkosa 13 Santriwati Masih Bisa Bercanda!

GridPop.ID (*)