Korban pada saat itu hanya diam tak berani melawan.
"Korban takut kepada tersangka. Tersangka dari zaman sekolah sudah dikenal jagoan. Jadi di bawah tekanan dan intimidasi menurut saja," ungkap Kombes Zulpan.
Korban ditinggal di dalam kamar mandi dalam kondisi terikat sekira 30 menit.
"Setelah itu tersangka menghampiri korban lagi, ternyata korban sudah dalam posisi terjatuh dan tidak bernyawa," kata Kombes Zulpan.
Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena penyumbatan jalan napas, seusai wajahnya ditutup lakban oleh tersangka.
Tegar dan AY diketahui merupakan teman yang berasal dari sekolah menengah kejuruan (SMK) yang sama.
"Tersangka dalam melakukan aksinya didasari perasaan sakit hati terhadap korban, karena korban merupakan teman SMK tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (26/1/2022).
Pelaku sakit hati ketika hanya dirinya yang menganggur seusai tak diajak melamar kerja oleh korban.
"Korban sudah mendapat pekerjaan, membuat tersangka sakit hati, kenapa pada saat melamar pekerjaan di salah satu pabrik swasta tidak mengajak tersangka," ujar Kombes Zulpan.
Dilansir dari Tribunnews.com, Tegar kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
"Tim Reskrim Polres Bekasi Kota dibantu Resmob Polda Metro Jaya melakukan penangkapan terhadap tersangka pada 26 Januari 2022 pukul 01.00 WIB," kata Kombes Zulpan.