Seusai menghabisi nyawa temannya sendiri, tersangka TAW melarikan diri hingPga ke Banjarnegara, Jawa Tengah.
"Tersangka ditangkap di rumah neneknya di Jalan Kampung Banjar, Desa Bantarwaru, Madukara, Jawa Tengah," ungkap Zulpan.
Pada saat kejadian, ada dua orang saksi, di antaranya anak dari pemilik rumah berinsial MG (13).
Anak tersebut menjadi satu-satunya saksi yang sempat melihat korban AY tidak bergerak di kamar mandi dengan kondisi mengenaskan dengan posisi sujud dengan kaki dan tangan terikat ke belakang menggunakan tali rapia serta mulut tertutup lakban.
Namun, kepada warga dan keluarga korban, TAW menyebut AY tak sadarkan diri setelah terjatuh saat berjalan dari tangga rumah menuju toilet.
TAW juga meminta saksi MG (13) untuk tutup mulut tentang kondisi maupun peristiwa yang menimpa korban sebenarnya.
GridPop.ID (*)