Find Us On Social Media :

Tangis Randy Bagus Pecah, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat Terkait Kasus Aborsi Novia Widyasari, Begini Potretnya!

By Ekawati Tyas, Jumat, 28 Januari 2022 | 17:22 WIB

Randy Bagus menangis

Dilansir dari TribunJakarta.com, usai diberi sanksi PTDH sesuai hasil sidang KEPP, Randy akan ditahan di ruang tahanan Ditreskrimsus Polda Jatim.

Tujuannya yakni untuk mempercepat mekanisme pemberkasan yang nantinya akan diserahkan ke pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Sekarang ini, yang bersangkutan tahanan krimum dari awal," ujar mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.

Terkait lokasi persidangan, pemberkasan perkara tersangka akan diproses ke pihak Kejaksaan Tinggi Jatim.

"(Berkas perkara) di Polda, ya di kami, ya Surabaya. Kejati," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Randy telah ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus tindak pidana aborsi pada, Sabtu (4/12/2021).

Randy terbukti terlibat dalam upaya aborsi sebanyak dua kali atas kehamilan Novia Widyasari.

Baca Juga: Setelah Baca Tahlil Langsung Minum, Detik-detik Sebelum Mahasiswi di Mojokerto Akhiri Hidup Diungkap Sosok Ini, Begini Kondisinya Saat Pertama Kali Ditemukan

Diduga kuat bahwa Novia Widyasari mengalami tekanan mental hingga membuatnya nekat bunuh diri dengan menenggak racun.

Aksi nekat mahasiswi jurusan Sastra Inggris di sebuah kampus negeri terkemuka di Kota Malang itu dilakukan di dekat makam sang ayah, di permakaman Dusun Sugihan, Desa Japan, Sooko, Mojokerto, Kamis (2/12/2021) sore.

Atas perbuatannya, Randy bakal dikenai sanksi etik kepolisian secara internal, Pasal 7 dan 11, Perkap No 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik. Dengan ancaman sanksi maksimal berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Tak hanya itu, pelaku juga bakal dikenai Pasal 348 Jo Pasal 55 KUHP. Tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Karena, pelaku mengakui perbuatannya dihadapan penyidik, bahwa dirinya melakukan perbuatan aborsi tersebut menggunakan sarana obat khusus penggugur kandungan.

GridPop.ID (*)