Hal itulah yang membuat hatinya mantap untuk mengambil jalan perceraian.
Kisah lain yang serupa pernah terjadi di Pagaralam, Sumatera Selatan.
Melansir Serambinews.com, seorang pria bernama Syamsu (28) tega menghabisi nyawa istrinya demi harta.
Polres Pagaralam menemukan motif lain dari balik kasus pembunuhan tersebut.
Mereka menemukan indikasi bahwa Syamsu menghabisi korban karena ingin menguasai harta istrinya tersebut.
Hal ini berdasarkan temuan, bahwa pelaku sempat membawa sertifikat tanah milik korban saat kabur usai menghabisi nyawa istrinya tersebut.
"Sertifikat tanah korban dibawa pelaku," kata Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH.
Menurut Kapolres, pelaku diduga telah merencanakan pembunuhan korban.
Sebab kata dia, korban dihabisi saat tengah tertidur dengan cara dicekik.
GridPop.ID (*)