GridPop.ID - Ada saja kelakuan orang untuk meluapkan nafsu syahwatnya yang membara.
Termasuk dengan cara-cara tak pantas yang melanggar norma-norma yang berlaku di masyarakat.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh seorang janda yang sempat jadi buah bibir pada 2020 lalu ini.
Tak main-main, demi bisa melampiaskan nafsu birahinya, janda ini rela terbang dari Jakarta ke Jambi.
Disana, ia menyewa kamar hotel untuk bermalam dengan pria brondongnya yang berusia 17 tahun.
Padahal, janda tersebut diketahui telah berusia 40 tahun dan memiliki 2 orang anak.
Adalah MM (40) dan IR (17), pasangan beda usia yang terciduk asyik berduaan di sebuah kamar hotel di Kota Jambi selama dua hari.
Kisah pasangan tanpa ikatan perkawinan itu terkuak usai digrebek anggota polsek dalam razia penyakit masyarakat (Pekat).
Komentar