GridPop.ID - Surat wasiat Dorce Gamalama tengah menjadi sorotan.
Ada yang menilai surat wasiat Dorce Gamalama melanggar sayariat islam.
Pasalnya, seperti yang dikutip dari Tribun Jabar, dalam surat wasiat Dorce Gamalama tertulis jika kelak ia mati proses persemayamannya perempuan.
Hal ini pun sempat mendapat komentar Gus Miftah.
Dikatakannya, Dorce Gamalama memiliki keinginan yang nyatanya melanggar syariat agama karena bersatu transgender.
"Jadi yang pertama, dalam Surat Al Hujurat itu, Allah menciptakan kelamin itu cuma ada dua, jadi jenis laki-laki dan perempuan. Kemudian dalam fiqh itu ada jenis kelamin yang ketiga namanya, Khunsa," imbuhnya.
"Nah, yang saya dengar tentang Bunda Dorce ini, kalau beliau dulu yang saya dengar ya beliau kan terlahir sebagai laki-laki, kemudian dioperasi transgender menjadi seorang perempuan.
Nah, bagaimana kalau kondisi seperti ini? Artinya, pengebumiannya sepanjang yang saya tahu, yaitu kembali ke kodrat asal dulu dia dilahirkan," lanjutnya.
Selanjutnya Gus Miftah juga menerangkan beberapa perbedaan proses seseorang yang meninggal sesuai dengan jenis kelamin.
"Soal kain kafan, perempuan jauh lebih banyak. Kemudian soal salat jenazah niatnya dan lain sebagainya, ini kan berbeda,"
"Siapa pun yang lahir (laki-laki atau perempuan), sesuai dengan jenis kelaminnya ya itulah cara dia dimakamkan," tutupnya.