Pihak restoran, kata korban langsung memecat pemuda berusia 23 tahun yang diduga kuat merekam konsumen di kamar mandi itu.
"Kejadian jam 1 dini hari, saya dapat kabar jam 6 dia sudah dipecat.
Yang saya inginkan, agar kejadian ini tidak terulang lagi dan penyintas berani speak-up," tegasnya.
Akhirnya mahasiswi itu melaporkan peristiwa itu ke Polres Jember pada, Selasa (1/2/2022).
Dilansir dari Tribun Video, pihak SPKT Polres Jember telah menerima laporan tersebut, dengan memberikan nomor pengaduan LM/54/II/2022/Reskrim.
GridPop.ID (*)