GridPop.ID - Betapa pilunya nasib gadis 14 tahun di Lampung Selatan ini.
Ia diperkosa berkali-kali oleh sang kakak ipar.
Dilansir dari Tribun Wow, pelaku berinisial IL (21) yang merupakan salah satu warga di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan akhirnya ditangkap anggota Polres Tanggamus.
IL adalah seorang petani yang sehari-hari bekerja sebagai pemanfaat hutan di sekitar Kecamatan Bandar Negeri Semoung dan diketahui telah memiliki istri.
Ia bersama sang istri tinggal di hutan lindung Register39 Tanggamus.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi.
Adapun aksi pemerkosaan IL juga dilakukan di kawasan hutan lindung.
"Tersangka melakukan perbuatan asusila di hutan lindung tersebut," tutur Kasatreskrim Polres Tanggamus, Iptu Ramon Zamora, dikutip dari TribunLampung.com, Kamis (3/2/2022).
Terhitung sudah tujuh kali pelaku memperkosa korban.
Terakhir, aksi bejat itu dilakukan pelaku pada Rabu (5/1/2022) lalu.
Dalam melakukan aksinya, IL mengancam akan membunuh korban jika melawan.