GridPop.ID - Ashanty didampingi oleh sang suami Anang Hermansyah tampak mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022).
Kedatangannya tersebut bukan tanpa alasan, hal itu berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang terjadi beberapa tahun silam.
Keluar dari Polda Metro Jaya, Ashanty mengungkapkan perkembangan kasus yang dilaporkannya tersebut.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ashanty menyebutkan, laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.
Lebih lanjut, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku bahwa pihak yang melaporkan pertama kali yakni mantan rekan bisnisnya itu.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, dikutip Tribunnews Sabtu (5/2/2022).
Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut menyatakan bahwa pihak Ashanty menang dan tidak terbukti bersalah.
Dalam kesempatan tersebut, ibu sambung Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.