GridPop.ID - Ashanty didampingi oleh sang suami Anang Hermansyah tampak mendatangi Polda Metro Jaya pada Jumat (4/2/2022).
Kedatangannya tersebut bukan tanpa alasan, hal itu berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang terjadi beberapa tahun silam.
Keluar dari Polda Metro Jaya, Ashanty mengungkapkan perkembangan kasus yang dilaporkannya tersebut.
Dilansir dari Tribun Seleb, Ashanty menyebutkan, laporan tersebut atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan rekan bisnisnya.
Lebih lanjut, istri Anang Hermansyah tersebut mengaku bahwa pihak yang melaporkan pertama kali yakni mantan rekan bisnisnya itu.
"Pertama kali bukan saya yang melaporkan ya, beliau menggugat saya di Pengadilan Tangerang, kita ketemu, diajak mediasi oleh mediator, tetapi tidak ada titik temu, akhirnya dia cabut gugatannya."
"Kemudian melaporkan saya, menggugat saya lagi di Purwokerto, kebetulan beliau tinggal di Purwokerto," terang Ashanty seperti dalam tayangan di YouTube Intens Investigasi, dikutip Tribunnews Sabtu (5/2/2022).
Gugatan terhadap Ashanty di Purwokerto tersebut menyatakan bahwa pihak Ashanty menang dan tidak terbukti bersalah.
Dalam kesempatan tersebut, ibu sambung Aurel Hermansyah juga mengungkapkan bahwa mantan rekan bisnisnya tersebut tidak ada itikad baik.
"Karena saya tidak melihat beliau ada itikad baik, sejauh ini saya ingin lebih baik kita tabayyun ya untuk ketemu, saling berbicara."
"Tapi karena tidak ada juga dari pihak mereka, akhirnya kan kalau saya dilaporkan terus kalau saya diam kan punya keluarga, akhirnya saya dan suami sepakat melaporkan di unit cyber," tutur Ashanty.
Ashanty menambahkan, status terlapor telah dinaikkan menjadi tersangka.
"Alhamdulillah walaupun berlarut-larut, walaupun mungkin lama karena polisi juga hati-hati banget, langsung jadi tersangka tuh nggak bisa karena banyak yang dicek, hampir 2 tahun."
"Alhamdulillah hari ini (Jumat, 4 Februari 2022) mendapatkan informasi bahwa pelapor ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," tambahnya.
Wanita dengan nama lengkap Ashanty Siddik Hasnoputro itu mengaku baru kali ini mengalami kasus dengan rekan bisnis.
Hal ini membuatnya lebih hati-hati dan menjadi pelajaran.
"Alhamdulillah sampai hari ini (Jumat) selama kita bekerja sama, belum pernah ada yang seperti ini, itu pun sekarang usaha saya juga nggak kerja sama dengan orang lain."
"Mungkin saya harus lebih hati-hati kalau mungkin besok-besok nggak bisa langsung kenal trus kerja sama, kita kan harus tau pribadi orang dulu, jadi ini pelajaran juga sih buat saya gitu," tutup Ashanty.
Seperti diberitakan Kompas.com sebelumnya, konflik Ashanty dan Martin Pratiwi terjadi pada tahun 2019.
Hal itu bermula ketika Martin mengajukan gugatan perdata terhadap Ashanty ke Pengadilan Negeri Tangerang atas kasus wanprestasi.
Dalam gugatan perdata tersebut, Martin Pratiwi menggugat Ashanty sebesar Rp 14,3 Miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang.
Namun, karena domisili Martin Pratiwi di Purwokerto, maka Pengadilan Negeri Tangerang melimpahkan berkas tersebut ke Pengadilan Negeri Purwokerto.
Tak hanya gugatan perdata saja, Martin Pratiwi juga melaporkan Ashanty ke Polda Metro Jaya Juli 2019 atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Ashanty kemudian dinyatakan tidak bersalah dalam kasus tersebut hingga akhirnya ia melaporkan Martin Pratiwi atas dugaan kasus pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
GridPop.ID (*)