"Lalu pelaku mengunci leher korban dengan tangan kanan, sedangkan tangan kirinya memegang satu bilah senjata tajam pisau," katanya.
Pelaku, kata dia, kemudian menusukkan pisau dapur yang dibawanya ke bagian perut korban.
"Ditusuk sebanyak satu kali. Kami langsung meluncur ke TKP, tapi korban sudah tergeletak di sana. Artinya, kita tidak dapat menolong korban. Dibawa ke rumah sakit karena sudah meninggal dunia," ucapnya.
Usai menyerang korban, Nono mengancam beberapa guru dan pihak keamanan yang hendak mendekat.
Ia lalu berpindah tempat ke belakang sekolah dan menunggu ditangkap polisi.
"Pelaku sendiri bergeser di belakang sekolah baru diamankan oleh Polsek Coblong," katanya.
Menurut Nanang, tusukan yang dilakukan pelaku merobek bagian perut korban hingga sembilan sentimeter.
"(Kedalaman) sembilan senti dekat dengan jantung dan usus," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
GridPop.ID (*)