Diberitakan Kompas.com, Sedangkan perkiraan tanggal 1 Syawal 1443 Hijriyah sebagai Hari Raya Idul Fitri atau Hari Lebaran akan jatuh pada hari senin, 2 Mei 2022.
Melansir laman tarjih.or.id Kalender Hijriah Global disusun berdasarkan Kriteria Istambul yang merupakan Keputusan Kongres Internasional Unifikasi Kalender Hijriah Global yang diselenggarakan di Istanbul, Turki, 2016.
Libur Idul Fitri dan cuti bersama di kalender 2022 sudah ditentukan dalam SKB 3 Menteri.
Dalam daftar hari libur nasional 2022 tercantum bahwa libur Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada hari Senin dan Selasa, 2-3 Mei 2022.
Adapun sesuai SKB tersebut maka penentuan kapan hari dan tanggal cuti bersama 2022 termasuk Lebaran 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19.
Penetapan hari libur nasional 2022 ini berdasar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
SKB tersebut ditandatangani Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 22 September 2021.
GridPop.ID (*)