Find Us On Social Media :

Bercak Darah Jadi Bukti, Pemuda di Buton Utara Perkosa Siswi SMA Secara Beringas, Paksa Korban Lucuti Pakaian hingga Terkuak Fakta yang Bikin Syok!

By Ekawati Tyas, Minggu, 13 Februari 2022 | 11:02 WIB

Foto: Ilustrasi Siswi SMA

GridPop.ID - Seorang siswi SMA di Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara bernasib pilu usai jadi korban pemerkosaan.

Pelaku pemerkosaan yakni seorang pemuda berinisial MA (25).

Dilansir dari Tribun Sultra, siswi berinisial ST akhirnya lapor polisi lantaran tak terima usai diperkosa MA.

Pelaku kemudian diamankan oleh Polsek Bonegunu Kecamatan Kambowa, Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kemudian kasus pemuda cabul tersebut dilimpahkan ke Polres Butur.

Dilansir dari Tribun Pekanbaru, awal mula kejadian itu yakni saat ST pulang sekolah.

Pelaku berpura-pura menjemput korban dan mengatakan hendak mengantarnya pulang.

Namun, di tengah jalan justru pelaku tak menepati ucapannya dan malah membawa gadis belia itu ke tempat lain.

Pelaku membawa korban ke samping lapangan sepak bola yang jaraknya cukup jauh dari perkampungan.

Baca Juga: HEBOH! Gadis 16 Tahun Jadi Budak Seks Bapak Tiri, Sudah 40 Kali Layani Nafsu Bejat hingga Terkuak Cara Pelaku Cegah Kehamilan Korban

"ST pulang sekolah dan dijemput pelaku MA untuk mengantar korban pulang ke rumah korban, namun di pertengahan jalan pelaku membawa korban di samping lapangan Sepak Bola Desa Pongkowulu yang jaraknya agak jauh dari perkampungan," ujar Iptu Supratman dikutip dari TribunSultra.com, Jumat (11/2/2022).

Di lokasi tersebut lah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada korban.

Pelaku awalnya memegang bagian sensitif korban dan memaksa gadis itu melucuti seluruh pakaian yang dikenakan.

"Pada saat di lapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya.

Awalnya korban menolak namun pelaku terus memaksa korban.

Awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban, setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.

Akibat aksi bejat tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian intimnya.

Tak terima dengan akis bejat pelaku, korban lapor polisi.

MA pun diamankan Atas Laporan Polisi Nomor :LP/01/II/2022/Polsek Bonegunu/polres Buton Utara/Polda Sultra.tgl 09 Februari 2022.

Baca Juga: Tragis! Bocah 5 Tahun Diperkosa Ayah Kandung hingga Kemaluan Robek Parah, Sempat Dianiaya hingga Nyawa Tak Tertolong, Kondisi Korban Bikin Haru

Diamankan pula sejumlah barang bukti berupa 1 lembar rok sekolah warna abu-abu, 1 pakaian dalam.

Kemudian 1 lembar celana, kaus puntung bermotif bergaris yang ada bercak darahnya yang diduga darah korban.

GridPop.ID (*)