Find Us On Social Media :

Komnas Perempuan Singgung Sanksi Pidana untuk Ayah Halilintar, Tuntutannya untuk Aurel Hermansyah Masuk Kekerasan Seksual!

By Arif B, Minggu, 20 Februari 2022 | 18:01 WIB

Komnas Perempuan singgung sanksi pidana untuk ayah Atta Halilintar.

Kendati apa yang dilakukan Halilintar salah, namun Retty menyebut tidak ada sanksi apapun yang bisa dijatuhkan.

"Apakah pernyataan ini ada sanksinya, sebetulnya sanksi pidana sih tidak ada," papar Retty.

"Karena memang ini hal yang kekerasan seksual belum ada untuk sanksinya," lanjut dia.

Retty menambahkan, bagaimanapun tindakan ayah Atta telah melanggar UU mengenai hak perempuan bebas dari ancaman.

"Yang harus diperhatikan bahwa ini melanggar Undang-undang Dasar 45 tentang hak bebas dari ancaman ya," tandas dia.

Melansir dari Kompas.com, sebenarnya bukan kali ini saja keluarga Atta Halilintar disorot.

Sebelumnya, keluarga Atta Halilintar juga disorot karena membuat konten soal keguguran Aurel Hermansyah.

Baca Juga: Khawatir Diselingkuhi Thariq Halilintar, Fuji Sebut Dirinya Kerap Bertengkar dengan sang Kekasih, Adik Atta: Dia Pengen Marah-marah Terus

Konten-konten terkait Aurel keguguran terus tayang.

Tidak hanya dari video yang diunggah di YouTube Atta, tapi juga Gen Halilintar dan keluarga Anang.

Bahkan ada pula konten Aurel keguguran yang bekerjasama dengan produk komersial.

Baca Juga: Firasat Ashanty Justru Kenyataan, Aurel Hermansyah Malah Sempat Ngaku Tak Tertarik dengan Atta Halilintar Saat Pertama Bertemu: Buruk Banget

GridPop.ID (*)