"Birahi saya mulai mau berhubungan intim dengan istri, kadang-kadang istri menolak," kata Waryadi.
Ia juga mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk menyewa pekerja seks komersial.
"Mau keluar enggak punya duit," kata Waryadi.
Kasus lain di Tegal
Melansir dari Tribunnews.com, dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro juga membeberkan pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwatinya.
Terungkap pelaku pencabulan bernama Munasik (53), sedangkan korban WR sendiri baru berusia 16 tahun.
Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak September 2021 lalu.
Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus.
"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik.
Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkapKompol Didi.
GridPop.ID (*)