GridPop.ID - Seorang ayah kandung di Tegal, Jawa Tengah, tega menggauli anak laki-lakinya gegara tak dijatah istri.
Waryadi mengaku, nekat melakukan aksi seks menyimpang lantaran birahinya yang tinggi tapi tak punya uang untuk sewa PSK.
Melansir dari Tribun Wow, hal ini telah dikonfirmasi oleh Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro ketika konferensi pers di Polres Tegal, Selasa (22/2/2022).
Aksi Waryadi ternyata sudah dilakukan sejak 2018 ketika korban berusia 17 tahun hingga kini berusia 21 tahun.
Kasus ini terungkap ketika korban terlibat pertengkaran dengan Waryadi di rumah pada Kamis (17/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kakak korban yang terkejut dengan pengakuan sang adik, langsung mengajak ibunya melapor ke kantor polisi.
Ketika ditanya, Waryadi menyampaikan penyesalan atas perbuatan bejatnya tersebut.
"Menyesal, Pak," aku Waryadi.
Waryadi beralasan kerap merasa birahinya tinggi, namun ditolak oleh istri untuk berhubungan intim.
Akibatnya, pria asal Kecamatan Warureja itu pun melampiaskan hasratnya pada sang anak.
"Birahi saya mulai mau berhubungan intim dengan istri, kadang-kadang istri menolak," kata Waryadi.
Ia juga mengaku tak memiliki uang yang cukup untuk menyewa pekerja seks komersial.
"Mau keluar enggak punya duit," kata Waryadi.
Kasus lain di Tegal
Melansir dari Tribunnews.com, dalam konferensi pers tersebut Wakapolres Tegal Kompol Didi Dewantoro juga membeberkan pencabulan yang dilakukan guru ngaji terhadap santriwatinya.
Terungkap pelaku pencabulan bernama Munasik (53), sedangkan korban WR sendiri baru berusia 16 tahun.
Didi Dewantoro, mengungkapkan bahwa pencabulan yang dilakukan oleh pelaku sudah berlangsung sejak September 2021 lalu.
Pelaku melancarkan aksinya di pondok pesantren, karena kebetulan yang bersangkutan merupakan salah satu pengurus.
"Modus pelaku yaitu ingin melampiaskan hasrat seksual kepada santriwatinya yang dirasa oleh pelaku mempunyai paras cantik.
Setelah itu pelaku akan mengajak korban mengaji di luar jam yang ditentukan dan melancarkan aksinya," ungkapKompol Didi.
GridPop.ID (*)