Pada 31 Maret 2015, Firdaus Nuzula diklaim telah membayar lunas rumah tersebut.
Hanya saja, kata Mustolih Siradj, Jamal Mirdad belum memberikan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah.
Sebelum resmi melaporkan ke Polda Metro Jaya, Firdaus Nuzula telah melayangkan somasi kepada Jamal Mirdad.
"Sebanyak dua kali (somasi), pada 2022 hingga pada akhirnya memutuskan melaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Mustolih.
Hingga saat ini, Mustolih mengklaim, kliennya sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
GridPop.ID (*)