"Relasi kuasa yang sangat patriarki, yang sangat mementingkan kepentingan laki-laki. Apa pun demi untuk laki-laki, oleh laki-laki, demi kepentingan laki-laki. Jadi perempuan enggak didengar aspirasinya," kata Baby. "Makanya si pelaku melakukannya kembali bahkan sampai bertahun-tahun," imbuhnya. Penyebab lainnya, karena pengawasan sosial di Indonesia tidak memberi hukuman yang sepadan. "Pengawasan sosial kita juga tidak memberi hukuman sosial, hukuman moral yang sepadan pada pelaku. Malah dianggap hebat. Misalnya ada anggapan seseorang akan awet muda kalau memperkosa atau berhubungan seks dengan yang masih perawan," ujar Baby.Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum di Indonesia bisa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap korban. Korban yang masih anak-anak bisa membawa traumanya hingga dewasa. Baby menjelaskan, dampak itu tidak hanya sebatas hubungan seks di masa depan, tetapi juga berdampak pada seluruh aspek kehidupannya.GridPop.ID (*)