Find Us On Social Media :

Bejat! Ayah Tega Perkosa Putrinya yang Berusia 13 Tahun hingga Hamil, Ibu Kandung Justru Beri Respon Mengejutkan Usai Anaknya Jadi Sasaran Nafsu Biadab Suami

By Luvy Octaviani, Sabtu, 26 Februari 2022 | 19:42 WIB

Ilustrasi pemerkosaan anak

GridPop.ID - Kasus pemerkosaan masih marak terjadi.Bahkan, banyak dari pelakunya merupakan sosok terdekat korban.Beberapa waktu lalu, seorang ayah tega perkosa putrinya hingga hamil 7 bulan.Mirisnya sang putri masih berusia 13 tahun.Mengetahui kejadian pahit yang dialami putri kandungnya, si ibu justru memberikan respon mengejutkan.Dikutip dari laman wiken.id, kata bejat agaknya cocok disematkan untuk pria bernisial ZA (48) di Tembilahan.Sebab, ZA tega menyetubuhi putri tirinya, sebut saja Bunga yang masih berusia 13 tahun, hingga mengandung 7 bulan.Perbuatan tak senonoh ini terungkap setelah paman korban, Bah (44) ke Mapolres Inhil, Senin (18/11/2018) sekira pukul 14.00 WIB.“Pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib,” ujar Kapolres Inhil AKBP Chriatian Rony, S.IK, MH melalui Kasubbag Humas Polres Inhil AKP Syafril Joni, SE kepada Tribun Pekanbaru, Senin (19/11/2018) pukul 19.23 WIB.

Baca Juga: Jadi Tulang Punggung Keluarga Sejak Gadis, Ayu Ting Ting Ngaku Duitnya Terkuras Demi Hal Ini: Sampai Kapanpun Tak Pernah Turun

Sebelumnya, Jum’at (16/11/2018) lalu, paman korban menghubungi saksi berinisial Jun untuk menanyakan perihal persetubuhan yang dilakukan oleh ZA kepada korban Bunga (keponakan pelapor).Kabar itu dibenarkan oleh saksi.Selanjutnya, pelapor menjumpai korban dan menanyakan kebenaran berita tersebut, korban juga membenarkan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan oleh ayah tirinya.“Setelah lakukan pengecekan di bidan setempat, ternyata korban sudah hamil kurang lebih 7 bulan,” beber Kasubbag Humas.ZA langsung diamankan dan saat ini telah ditahan di rutan mapolres Inhil.Warga kelurahan Tembilahan Hilir ini mengakui telah melakukan perbuatan terlarang ini sebanyak 4 kali yang awalnya dilakukannya dengan paksaan pada bulan Mei 2018 di rumah Terlapor.Sementara itu, Ibu korban, Nur (30) tampak tabah dan tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi yang saat ini menimpa dirinya."Saya pasrah dan rela jika suami saya ini harus menikahi anak saya yang sekarang mengandung anak darinya,” ujar Nur saat ikut melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Inhil.Nur menuturkan, sejak suami yang juga ayah kandung korban meninggal, dirinya menikah lagi dengan tersangka.

Baca Juga: Pamer Tampilan Baru dengan Rambut Blonde, Tubuh Rina Nose Justru Dinilai Berbeda dari Biasanya: Sekarang Keliatan Kurus Banget

“Saat ini usia pernikahan sudah 7 tahun lamanya,” ucap Nur lirih.Mengapa kasus pencabulan atau pemerkosaan terhadap anak kerap terjadi, dan dilakukan oleh keluarga dekat?Psikolog yang juga Seksolog, Dr. Baby Jim Aditya, M.Psi., mengatakan, meski kasus yang muncul saat ini ibarat fenomena puncak gunung es. Hal itu karena masih banyak kasus yang belum terungkap. Biasanya, korban enggan melapor karena berbagai alasan. "Malu pada kejadian itu, takut dimarahi orang di sekitarnya, takut sama Tuhan, takut sama diri sendiri, takut dipermalukan. Sudah dia jadi victim, dia di-revictimisasi," ujar Baby, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (20/11/2021).Menurut dia, kasus-kasus seperti ini terjadi karena kontrol diri yang rendah atau lemah. Baby mengatakan, masing-masing individu bisa menahan diri serta mengetahui mana yang benar dan salah. Penyebab lainnya, kata dia, karena relasi kuasa yang sangat patriarki di Indonesia.

Baca Juga: 'Waktu Putus Nangisnya Seminggu', Dulu Kerap Dibayari Makan hingga Ditegur, Gisel Ngaku Susah Move On Dari Matan Kekasihnya yang Kini Sudah Nikah Ini, Siapa?

"Relasi kuasa yang sangat patriarki, yang sangat mementingkan kepentingan laki-laki. Apa pun demi untuk laki-laki, oleh laki-laki, demi kepentingan laki-laki. Jadi perempuan enggak didengar aspirasinya," kata Baby. "Makanya si pelaku melakukannya kembali bahkan sampai bertahun-tahun," imbuhnya. Penyebab lainnya, karena pengawasan sosial di Indonesia tidak memberi hukuman yang sepadan. "Pengawasan sosial kita juga tidak memberi hukuman sosial, hukuman moral yang sepadan pada pelaku. Malah dianggap hebat. Misalnya ada anggapan seseorang akan awet muda kalau memperkosa atau berhubungan seks dengan yang masih perawan," ujar Baby.Oleh karena itu, dia berharap penegak hukum di Indonesia bisa memperhatikan dampak jangka panjang terhadap korban. Korban yang masih anak-anak bisa membawa traumanya hingga dewasa. Baby menjelaskan, dampak itu tidak hanya sebatas hubungan seks di masa depan, tetapi juga berdampak pada seluruh aspek kehidupannya.GridPop.ID (*)