Saya tahunya dapat laporan pas cek meninggal," imbuhnya.
Kemudian saat pihak rumah sakit menginformasikan bahwa Bambang telah tiada, pihak lapas langsung menghubungi keluarga napi tersebut.
Elly mengklaim bahwa pihaknya sudah maksimal melakukan perawatan terhadap Bambang yang memiliki banyak riwayat penyakit.
"Riwayat sakitnya banyak.
Pernah dirawat di rumah sakit, fisioterapi difasilitasi, akhirnya bisa jalan.
Dia rutin makan obat gula dengan hipertensi, istrinya tuh sering antar obat.
Istrinya tahu punya riwayat sakit.
Iya punya penyakit komplikasi," jelas Elly.
Bambang adalah terpidana kasus pungutan liar (pungli), dan diketahui bahwa kegiatan tersebut merupakan satu di antara tujuh jenis kejahatan korupsi.
Ia divonis 4 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung pada 13 November 2019 dan sudah 2 tahun mendekam di Lapas Sukamiskin.
Kejadian serupa juga terjadi di Cilegon, Banten.