Seorang tahanan kasus narkoba berinisial AA meninggal dunia di ruang tahanan Polres Cilegon pada 15 Februari 2022.
"Untuk mendukung proses penyelidikan itu, dilakukan otopsi terhadap jenazah untuk mengetahui penyebab kematian," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono melalui keterangan yang diterima wartawan, Rabu (16/2/2022).
Sigit mengungkap bahwa AA telah menjalani serangkaian pengecekan kesehatan yang sesuai dengan standar operasional prosedur.
Tapi, 3,5 jam usai menjalani pemeriksaan tiba-tiba petugas piket melapor bahwa AA pingsan.
Setelah dilarikan ke Urkes Polres dan dirujuk ke RSUD Cilegon, ternyata nyawa AA tak bisa tertolong.
GridPop.ID (*)