GridPop.ID - Nama Indra Kenz terus menjadi sorotan hingga kini.
Seperti diketahui bahwa Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong aplikasi Binomo.
Dilansir dari Kompas.com, Indra Kenz dijerat dengan beberapa pasal dari Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Sang influencer yang kondang dengan julukan Crazy Rich Medan tersebut diancaman 20 tahun hukuman penjara.
Dalam kasus ini, sosok kekasih Indra Kenz turut dibidik pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Seleb, Vanessa Khong diperiksa pihak Bareskrim Polri pada, Selasa (8/3/2022).
Vanessa Khong didampingi oleh dua wanita dan dua pria saat menyambangi gedung Bareskrim Polri.
Dalam kesempatan tersebut, Vanessa terlihat mengenakan pakaian bernuansa hitam.
Kendati demikian, kekasih Indra Kesuma tersebut pilih bungkam.
Apalagi saat disinggung soal isu bahwa Indra Kenz bakal dimiskinkan.
Gadis berusia 19 tahun itu pilih bungkam dan tak memperdulikan para awak media.
Vanessa Khong bergegas menuju lift.
Diberitakan Tribunnews, Vanessa Khong diperiksa terkait dugaan aliran dana Indra Kenz.
Adapun pihak kepolisian juga memanggil calon mertua Indra Kenz, RP.
"Penyidik telah memanggil RP dan VK," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
"Akan diambil keterangan terkait kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana."
"Apakah mengalir ke rekening mereka," bebernya
Tujuan dari pemanggilan tersebut yakni untuk menelusuri seluruh aset Indra Kenz.
"Penyidik akan melakukan tracing, menelusuri seluruh aset yang dimiliki IK," tandas Ramadhan.
"Di mana ada melalui aliran dana atau aset fisik yang berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan."
"Dan akan dilakukan penyitaan barang bukti tersebut dijadikan alat bukti."
"Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang," pungkasnya.
GridPop.ID (*)