Find Us On Social Media :

BEJAT! Nasabah Tak Mampu Bayar Utang, Manajer Koperasi Ajak Indehoy di Hotel Melati, Satpol PP Syok Saat Periksa Ponsel si Pria Hidung Belang

By Ekawati Tyas, Kamis, 10 Maret 2022 | 10:02 WIB

Ilustrasi berhubungan intim

GridPop.ID - Seorang nasabah dipaksa berhubungan badan oleh manajer sebuah koperasi lantaran tak mampu membayar utang.

Insiden ini terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dilansir dari Kompas.com, korban diketahui berinisial EK (32), sementara manajer koperasi yaitu JP (25).

Aksi ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel melati pada, Selasa (8/3/2022).

Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa, Sahabuddin menerangkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat.

Kemudian pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi lokasi.

Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan pasangan yang bukan suami istri.

Pasangan tersebut adalah JP dan EK.

Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terkuak bahwa EK tak mampu membayar utang di koperasi dimana JP menjabat sebagai manajernya.

Baca Juga: Viral Skandal Putra Pengusaha Korea Hobi Cicipi Gadis Muda, Polisi Sita 62 Video Syur Lengkap dengan Tanggal Berhubungan Badan dan Usia Korban!

"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).

Terkuak fakta lain ketika ponsel JP diperiksa.

Pasalnya, pihak Satpol PP turut menemukan sejumlah foto serta percakapan dengan beberapa wanita lain.

Diduga masih ada korban lainnya selain wanita yang digerebek bersama JP di hotel melati tersebut.

"Kami duga ada korban lainnya.

Karena JP sang oknum manager bilang ada sejumlah wanita dan memiliki banyak foto di HP-nya," kata Sahabuddin.

Aksi penggerebekan juga dilakukan Satpol PP Samarinda pada, Jumat (4/3/2022), Pukul 21.00-23.00 WITA.

Dilansir dari Tribun Kaltim, Satpol PP Samarinda berhasil mendatangi tiga penginapan yang diduga kuat menjadi sarang prostitusi.

Dalam operasi kali ini, dari 3 hotel melati, Satpol PP berhasil mengamankan 11 pasangan tidak sah yang terdiri dari 11 Perempuan, 10 Laki-Laki atau 21 orang.

Baca Juga: Baru Sebulan Pacaran Sudah 10 Kali Berhubungan Badan, Pria Ini Cuma Bisa Pasrah Impiannya Jadi Polisi Pupus, Fakta di Baliknya Bikin Syok

Bahkan salah seorang di antaranya berhasil kabur saat petugas tiba di lokasi penginapan.

"Tapi akan kita panggil juga berdasarkan informasi dari teman wanitanya," tegas Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Samarinda, Herri Herdany.

Para pasangan yang terciduk tersebut nantinya akan dibuatkan surat pernyataan untuk tak mengulang aksinya kembali.

Lebih lanjut, akan dilakukan pemanggilan orang tua jika ditemukan anak di bawah umur.

"Jadi efek jera juga. Nanti kalau memang orang-orang ini terus mengulang, bisa sampai ke pengadilan," tegasnya.

GridPop.ID (*)