"Total nilai aset IK yang sudah disita Rp 43,5 Miliar," ujarnya seperti yang dikutip dari Tribun Seleb via Grid.ID.
"Nilai total aset yang akan disita Rp 57,2 miliar," jelasnya.
Gatot juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita beberapa barang seperti handphone, mobil Tesla, mobil Ferrari, dan dua bidang tanah di Sumatera Utara.
Rumah mewah milik Indra di Medan pun juga turut disita oleh polisi. Sembilan rekening milik Indra Kenz pun tak luput dari pemeriksaan.
"Penyidik juga akan tracing lima unit kendaraan mewah, dua buah jam tangan mewah, dan pemblokiran terhadap satu akun milik IK," jelas Gatot.
GridPop.ID (*)