GridPop.ID - Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Dilansir dari Tribun Style, Indra Kenz disebut telah menyembunyikan barang bukti seperti handphone serta laptop yang digunakan untuk melakukan perannya sebagai afiliator Binomo.
Hal ini diungkap oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam wawancara dengan Aiman Kompas TV pada Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.
Walaupun Indra Kenz berusaha menutupi keterlibatannya, pihak polisi tetap akan berusaha mengungkap siapa orang di balik Indra Kenz.
"Tidak masalah, itu uhak dia untuk menyembunyikan. Kita akan mengungkap siapa di balik layar dari Indra Kenz," ujar Whisnu.
Masih menurut Whisnu, terkait aset Indra Kenz lainnya, sampai saat ini polisi masih terus melakukan pengembangan dengan data-data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Berdasar informasi dari PPATK masih ada beberapa rekening Indra Kenz dengan jumlah ratusan miliar.
Dalam tayangan YouTube Program Aiman Kompas TV, korban penipuan Indra Kenz yang telah melapor berjumlah 14 orang.
Adapun kerugiannya mencapai Rp 25 Miliar.
Dari tindak kejahatan itu, Indra Kenz memang mendapat banyak keuntungan.
Bahkan, ia bisa membeli hunian mencapai Rp 30 Miliar dan sejumlah kendaraan berharga tinggi.
Berikut dilansir dari Grid.ID aset Indra Kenz yang fantastis:
- Rumah mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara senilai Rp 30 Miliar
- Rumah mewah di Deli Serdang, Sumatera Utara senilai Rp 5 Miliar
- Rumah mewah di Alam Sutera, Tangerang, Banten Senilai Rp 20 Miliar
- Mobil Listrik Tesla senilai Rp 1,5 Miliar
- Mobil Ferrari California senilai Rp 4,45 Miliar
- Mobil Lamborghini Spyder senilai Rp 9 Miliar
- Mobil Rools-Royce Phantom Coupe senilai Rp 9 Miliar
Sebagai informasi, saat ini Indra Kenz mendekam di Rutan Mabes Polri seiring berjalannya penyelidikan.
GridPop.ID (*)