Find Us On Social Media :

Bak Angin Segar di Tengah Pandemi, Presiden Joko Widodo Akhirnya Perbolehkan Mudik Lebaran 2022, Aturannya Cukup Penuhi 2 Syarat Ini!

By Lina Sofia, Kamis, 24 Maret 2022 | 14:23 WIB

Ilustrasi Mudik Lebaran

GridPop.ID - Ada kabar baik untuk masyarakat Indonesia, sebab Presiden Joko Widodo memperbolehkan mudik lebaran tahun ini.

Meski demikian, adapun 2 syarat yang wajib dipenuhi masyarakat yang hendak mudik lebaran tahun ini.

Yakni sudah divaksin lengkap dan mendapat booster atau vaksinasi dosis ketiga, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan," kata Jokowi dikutip oleh Sripoku.com dalam konferensi pers daring, Rabu (23/2/2022).

"Dengan syarat sudah mendapatkan dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," tuturnya.

Selain itu pada Ramadhan tahun ini, pemerintah juga membolehkan umat Islam untuk melaksanakan tarawih berjamaah di masjid.

Syaratnya, jemaah wajib menerapkan protokol kesehatan ketat.

Meski begitu, pejabat dan pegawai pemerintah belum dibolehkan berbuka puasa bersama atau menggelar open house pada Lebaran nanti.

Jokowi mengatakan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belakangan menunjukkan perbaikan.

Baca Juga: Capaian Booster Sudah 5 Persen, Kapan Jadwal Vaksinasi Dosis ke-4? Ini Jawaban Ahli hingga Kemenkes!

Oleh karenanya, dilakukan sejumlah pelonggaran jelang bulan suci Ramadhan.

Namun demikian, presiden tetap mengingatkan pentingnya disiplin protokol kesehatan.

"Saya minta kita semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker wajah, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata kepala negara.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menyebut pemerintah mempertimbangkan vaksin booster sebagai syarat untuk masyarakat dapat melakukan mudik Lebaran 2022.

Jika seseorang bisa membuktikan telah mendapatkan vaksin dosis lanjutan ini, maka yang bersangkutan tidak lagi perlu melakukan tes PCR atau antigen.

"Nanti booster itu kita ingin jadikan syarat kalau nanti orang mau mudik. Selain vaksinasi sudah lengkap dua kali, harus juga sudah di-booster sehingga demikian tidak perlu ada lagi semacam di-PCR atau di-antigen," kata Ma'ruf, dikutip dari Kompas.com, Selasa (22/3/2022).

Semua ini bisa saja disahkan apabila lonjakan kasus infeksi yang saat ini sudah menurun, tidak kembali meningkat dalam masa Ramadhan atau Lebaran nanti.

Sementara dilansir dari Kompas.com, Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman mengatakan, apa yang disampaikan oleh Wapres adalah sesuatu yang baik.

Hal ini sebagai upaya mengurangi risiko Covid-19 selama masa pergerakan besar masyarakat.

Baca Juga: Tak Perlu Menunggu 6 Bulan, Jarak Vaksin Kedua dengan Booster Kini Dipersingkat Jadi 3 Bulan, Benarkah? Begini Kata Kemenkes

"Yang disampaikan Pak Wapres ya betul, jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadhan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting.

Dan kalau vaksin booster jadi itu (syarat) ya bisa itu mengurangi," kata Dicky, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/3/2022).

Dicky mengatakan, tak harus booster, karena vaksinasi lengkap 2 dosis saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

"Dua dosis juga bisa asal dalam durasi protektif, artinya masih 6-7 bulan pasca-suntikan kedua. Kalau sudah di-booster itu lebih baik. Ini akan mengurangi risiko," ujar dia.

Dengan begitu, masyarakat yang mendapatkan dosis kedua pada Oktober atau November 2021 yang masih termasuk dalam durasi protektif.

Baca Juga: Bikin Satu Indonesia Bernapas Lega, Peneliti Sebut Vaksinasi Booster Ampuh Berikan 85% Perlindungan Gejala Covid-19 Varian Omicron, Ini Manfaat Lain yang Akan Dirasakan Tubuh Usai Disuntik!

GridPop.ID (*)