Pihaknya masih mendalami proses gugatan cerai tersebut.
"Mengenai penyebab ini kan masih dalam proses, sehingga kami beum bisa menyampaikan apa yang menjadi landasan gugatan ini," tuturnya.
Sidang pertama gugatan cerai itu rencananya akan digelar pada 4 April 2022.
H. Taslimah menghimbau agar kedua belah pihak tidak mangkir demi kebaikan bersama.
"Karena di sidang perdana akan ada agenda perdamaian serta mediasi," papar H. Taslimah.
GridPop.ID (*)