GridPop.ID - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.
Pasalnya, Olla Ramlan mengajukan gugatan cerai pada suaminya Aufar Hutapea, yang bertahan selama sembilan tahun itu.
Beredar kabar kalau Olla Ramlan melayangkan gugatan cerai diduga adanya kabar orang ketiga atau perselingkuhan Aufar.
Dilansir dari Tribun Seleb, namun kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon menegaskan alasan kliennya melayangkan gugatan cerai bukan karena isu perselingkuhan atau orang ketiga.
"Tidak ada isu perselingkuhan atau orang ketiga," kata Maruli Tampubolon ketika dihubungi awak media, Kamis (24/3/2022).
Akan tetapi, Maruli enggan memberikan komentar mengenai apa yang terjadi dalam rumah tangga Olla dan Aufar.
"Kita nggak akan bicara tentang hal-hal yang di luar daripada perceraian ini. Jadi kalau memang mau klarifikasi apapun itu bentuk dan sebagainya kepada pihaknya, langsung kepada pihaknya saja," ucapnya.
Hanya saja diakui Maruli Tampubolon, alasan Olla Ramlan menceraikan Aufar Hutapea karena merasa sudah tidak cocok lagi.
"Ya percekcokan internal keluarga, ya udah cukup lama nggak cocoknya. Tapi ya akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di pengadilan agama kan berarti nggak cocok," ujar Maruli Tampubolon.
Diberitakan sebelumnya, Olla Ramlan dinikahi Aufar Hutapea pada 20 Desember 2012.
Selama sembilan tahun menikah, keduanya dikaruniai dua orang anak bernama Aleena Naira Hana Hutapea dan Adreena Naira Hana Hutapea.
Diberitakan Sosok.ID dari Grid.ID, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, H. Taslimah membenarkan bahwa Olla Ramlan mendaftarkan gugatan cerai pada Rabu (23/3/2022).
Gugatan cerai itu terdaftar degngan nomor 1316/PDTG/2022/PAJS.
"Pada tanggal 23 Maret 2022, hari Rabu telah mendaftar di Kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan nomor 1316/PDTG/2022/PAJS," paparnya.
Bukan hanya mengajukan gugatan cerai, Olla Ramlan kabarnya juga menggugat hak asuh atas anak-anaknya.
Lebih lanjut H. Taslimah mengatakan bahwa Olla Ramlan menyertakan gugatan pengasuhan terhadap dua anak perempuan hasil perkawinan dengan Aufar Hutapea.
"Gugatan tersebut diajukan disertai gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya yang bernama Aufar Sadat bin Danil Hutapea," jelasnya.
Mengenai alasan gugatan itu dilayangkan, H. Taslimah masih belum bisa menyampaikannya.
Pihaknya masih mendalami proses gugatan cerai tersebut.
"Mengenai penyebab ini kan masih dalam proses, sehingga kami beum bisa menyampaikan apa yang menjadi landasan gugatan ini," tuturnya.
Sidang pertama gugatan cerai itu rencananya akan digelar pada 4 April 2022.
H. Taslimah menghimbau agar kedua belah pihak tidak mangkir demi kebaikan bersama.
"Karena di sidang perdana akan ada agenda perdamaian serta mediasi," papar H. Taslimah.
GridPop.ID (*)