GridPop.ID - Polisi sebut Indra Kenz masih punya aset sejumlah Rp 58 miliar yang disembunyikan.
Kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh Indra Kenz terus bergulir.
Dilansir dari Tribun Seleb, Bareskrim Polri sejauh ini telah menerima 500 laporan melalui panggilan hotline.
Hal itu disampaikan oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan.
Wishnu mengungkapnya seperti yang terekam dalam kanal YouTube HITZ INFOTAINMENT.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita, kemudian yang langsung ada kurang lebih 30 yang kita terima lagi," kata Brigjen Whisnu Hermawan.
"Yakni masih terus bertambah."
"Kita sangat dekat dengan PPATK jadi kerja sama itu cepat sekali, informasi ada dan disampaikan ada Rp 58 miliar di kriptonya di luar negeri," jelas Brigjen Whisnu Hermawan.
Ia yakin bahwa PPATK akan terus memberi informasi pada pihak kepolisian terkait aset yang dimiliki sang mantan Crazy Rich Medan.
"Nanti berkembang lagi, PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi.
Jadi akan berkembang terus, tidak stop di sini saja," tambahnya.