GridPop.ID - Baru-baru ini pengusaha muda Gilang Widya Pramana atau lebih dikenal sebagai juragan 99 tengah menjadi sorotan.
Tak cuma Gilang, sang istri Shandy Purnamasari pun turut jadi perhatian.
Sorotan tajam itu ia dapatkan, tak lain karena perusahaan kosmetik yang ia gawangi, MS Glow.
Seperti dilansir dari Kompas.com, Gilang dalam sebuah wawancara menuturkan fakta mencengangkan tentang MS Glow.
Pria asal Malang, Jawa Timur itu mengaku bahwa bisnis kosmetiknya itu berhasil menjual 2 juta produk per bulan.
Dari produk yang berhasil terjual dalam sebulan itu, ia mengklaim omzet penjualan MS Glow menembus Rp 600 miliar per bulan atau bisa mencapai Rp 7,2 triliun dalam satu tahun.
"Dua juta kalikan harga produk yang mulai dari Rp 50.000 – Rp 150.000, paket Rp 300.000. Anggap saja Rp 300.000 kali dua juta, itu Rp 600 miliar per bulan," ucap Juragan 99.
Nominal fantastis itu disebut-sebut melebihi omzet dari produk-produk kosmetik ternama yang sudah lebih dulu muncul ketimbang MS Glow.
Belum rampung perkara omzet, kini MS Glow kembali disorot lantaran masalah lain berkaitan dengan pabriknya.
Entah dari mana datangnya, namun pabrik MS Glow belakangan santer disebut bodong.
Terkait hal ini, Gilang Juragan 99 pun memberikan klarifikasinya.
"Saya luruskan bahwa itu (yang beredar) bukan pabrik MS Glow, tapi itu pabrik PT Kosmepack yang bergerak di bidang kemasan," tutur Gilang Widya Pramana di J99 Tower, Pancoran Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).
Disisi lain, pihak dari J99 Corp yaitu CEO J99 Danang Yuanto pun turut memberikan klarifikasi.
Dilansir dari Tribunnews.com, Danang menegaskan bahwa J99 Corp ini memiliki banyak lini usaha.
"Punya beberapa banyak lini usaha. Selain Kosmetika Global Indonesia, ada Kosmetika Printing dan packing. Itu bergerak printing dan packing," ungkapnya pada Tribunnews saat ditemui di pabrik Kosme Sier di Surabaya, Minggu (26/3/2022).
Ia pun menyampaikan klarifikasi bahwa pihak J99 Corp memang membeli satu lahan dengan bangunan untuk Kosmetika Printing dan Packing.
Pada sertifikat, kata Danang telah tertulis sebidang tanah dengan bangunan. Namun dari ternyata status lahan masih hijau.
"Minimal kan sudah kuning. Ketika kita mengajukan perizinan dan sebagainya ke pemerintah daerah kita terhambat ke sana. Karena memang ada perbedaan statement di akte BPN dengan status perizinan kota di Pasuruan saat itu," paparnya lagi.
Danang menyebutkan belum ada proses produksi karena pabrik masih baru.
Ia pun menyebutkan Kosmetika Printing dan Packing masih melakukan proses perizinan perubahan lahan dari hijau ke merah.
Danang menjelaskan jika status tanah hijau untuk lahan pertanian, kuning perumahan dan merah untuk industri. Dan J99 Corp saat ini sedang dalam proses dari status lahan dari hijau ke merah.
"Nah ini yang di luar itu akhirnya disalahartikan pabrik bodong dan sebagainya. Kemudian jauh lebih diasosiasikan ke satu produk yaitu MS Glow," pungkasnya.
GridPop.ID (*)