GridPop.ID - Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AR dan EE ditangkap Unit PPA Satuan Resese Kriminal Polres Serang Kota, Minggu (27/03/2022).
AR dan EE ditangkap karena bekerjasama menjajakan servis plus plus untuk pria hidung belang.
Dikatakan AR, ia tidak pernah memaksa melainkan kemauan sang istri EE sendiri.
Pasalnya, pekerjaan AR sebagai driver ojol (ojek online) dirasa kurang untuk cukupi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kasus ini pun telah dikonfirmasi oleh Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Hutapea.
"Kasus ini cukup unik, jadi suami istri sepakat menjajakan (menjual) istrinya melalui apalikasi MiChat," ujarnya, Minggu (27/03/2022), dikutip dari Kompas.com.
Setelah mendapatkan pelanggan, EE melayani pria di dalam kamar kos yang disewanya di kawasan Kaligandu, Kota Serang, Banten.
"Mereka menggunakan aplikasi untuk menawarkan istrinya tersebut untuk dijajakan kepada yang berminat, laki-laki. Nanti dieskusi di kosan dengan sekali eksekusi Rp 500.000," ujar Maruli.
kepada polisi, AR mengaku tidak pernah memaksa istrinya untuk melayani pria lain.