Find Us On Social Media :

'Sayang Banget Secantik Ini Dihargai Pakai Uang', Netizen Miris Lihat Artis Ini Obral Keperawanannya Rp 30 Juta, Perubahan Disorot!

By Arif B, Selasa, 29 Maret 2022 | 16:22 WIB

Cassandra Angelie

"Artis CA yang sudah ditetapkan tersangka memang hari ini dilakukan wajib lapor artinya tidak dilakukan penahanan," kata Zulpan dikutip dari Tribun Pontianak.

Selain itu alasan tidak dilakukannya penahanan terhadap CA alias Cassandra Angelie dikarenakan tersangka merupakan pelaku sekaligus korban dalam kasus prostitusi tersebut.

Alasan lain adalah Cassandra berjanji tidak akan menghilangkan barang bukti dan akan bersifat kooperatif selama wajib lapor.

"Artis CA ini baik sebagai pelaku juga baik sebagai korban, sehingga dalam persangkaan pasal yang dikenakan ke yang bersangkutan pun ancaman hukuman hanya satu tahun sehingga penyidik memandang tidak perlu dilakukan penahanan, dengan beberapa alasan juga yaitu tidak akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya," ujar Zulpan.

Baca Juga: Biodata Artis Tisya Erni, Model Majalah Pria Dewasa dan Bintang Sinetron Ikatan Cinta, Kini Namanya Terlibat dalam Dugaan Kasus Prostitusi Online

GridPop.ID (*)